Jadi Tersangka KPK, Edhy Prabowo Diborgol dan Istrinya Dipulangkan
JAKARTA, iNews.id – Edhy Prabowo resmi menjadi tersangka suap dan ditahan di Rutan KPK. Pria asal Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) ini ditampilkan bersama enam orang lain dengan tangan diborgol dan memakai rompi oranye.
Enam orang tersebut yakni Stafsus Menteri KKP, Safri (SAF); Staf khusus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata (APM); Pengurus PT ACK, Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri KKP, Ainul Faqih (AF); dan Amiril Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).
Satgas KPK sempat mengamankan Iis Rosita Dewi (IRD), istri Edhy Prabowo, saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (25/11/2020).
Iis Rosita Dewi sempat dibawa ke markas KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, sepulangnya dari Hawai, Amerika Serikat, bersama sang suami. Bahkan, anggota Komisi V DPR Fraksi Gerindra tersebut juga sempat diperiksa oleh tim KPK. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, KPK melepas Iis Rosita Dewi.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menjelaskan alasan pihaknya melepas Iis Rosita Dewi. Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan dan dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK baru menemukan kecukupan alat bukti untuk menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.