Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, KPK Sebut ATM Jadi Kunci Ungkap Kasus Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka KPK, Edhy Prabowo Diborgol dan Istrinya Dipulangkan

Kamis, 26 November 2020 - 06:45:00 WIB
Jadi Tersangka KPK, Edhy Prabowo Diborgol dan Istrinya Dipulangkan
Iis Rosita Dewi. (FotoL Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Edhy Prabowo resmi menjadi tersangka suap dan ditahan di Rutan KPK. Pria asal Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) ini ditampilkan bersama enam orang lain dengan tangan diborgol dan memakai rompi oranye.

Enam orang tersebut yakni Stafsus Menteri KKP, Safri (SAF); Staf khusus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata (APM); Pengurus PT ACK, Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri KKP, Ainul Faqih (AF); dan Amiril Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).

Satgas KPK sempat mengamankan Iis Rosita Dewi (IRD), istri Edhy Prabowo, saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (25/11/2020).

Iis Rosita Dewi sempat dibawa ke markas KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, sepulangnya dari Hawai, Amerika Serikat, bersama sang suami. Bahkan, anggota Komisi V DPR Fraksi Gerindra tersebut juga sempat diperiksa oleh tim KPK. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, KPK melepas Iis Rosita Dewi.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menjelaskan alasan pihaknya melepas Iis Rosita Dewi. Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan dan dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK baru menemukan kecukupan alat bukti untuk menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut