Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Buru 2 Orang terkait Dugaan Suap Ekspor Benih Lobster, Salah Satunya Staf Edhy Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Edhy Prabowo Tersangka Suap, KPK Sita ATM hingga Tas Idaman Banyak Orang

Kamis, 26 November 2020 - 06:19:00 WIB
Edhy Prabowo Tersangka Suap, KPK Sita ATM hingga Tas Idaman Banyak Orang
Edhy Prabowo mengenakan rompi khusus setelah menyandang status tersangka. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka suap. Menteri kelahiran Muara Enim, Sumtera Selatan (Sumsel) ini menjadi tersangka bersama enam orang lain di antaranya staf khususnya.

Dalam penetapan tersebut, KPK turut menyita sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (25/11/2020). Kasus yang menjerat Edhy cs terkait dugaan transaksi untuk memuluskan proses penetapan calon perusahaan ekspor benih lobster atau benur. Dalam kasus ini, KPK juga menyita kartu ATM, tas, dan jam mewah.

"KPK menetapkan tujuh orang tersangka masing-masing sebagai penerima EP (Edhy Prabowo), SAF, APM, SWD, AF, dan AM. Sebagai pemberi (suap) SJT," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat konferensi pers, Rabu (25/11/2020) malam.

Atas perbuatannya, para penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 Ayat (1) Huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor  Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Sebagai pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Rombongan Edhy Prabowo ditangkap penyidik KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten saat baru pulang dari Amerika Serikat (AS). Sebanyak 17 orang diamankan penyidik KPK, dan ada sejumlah orang yang dilepaskan.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut