Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diksar Maut, Polisi Ungkap Peran 8 Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila
Advertisement . Scroll to see content

Imbas Dugaan Kekerasan Mahasiswa, UIN Raden Fatah Palembang Dilaporkan ke Ombudsman

Rabu, 12 Oktober 2022 - 13:00:00 WIB
Imbas Dugaan Kekerasan Mahasiswa, UIN Raden Fatah Palembang Dilaporkan ke Ombudsman
UIN Raden Fatah Palembang. (Foto: Facebook)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Kuasa hukum A (19), mahasiswa yang diduga dikeroyok seniornya saat mengikuti DiksarUKMK Litbang di Bumi Perkemahan Gandus, Palembang, beberapa waktu lalu, melaporkan UIN Raden Fatah ke Ombudsman RI perwakilan Sumatera Selatan. Kampus tersebut dilaporkan atas tuduhan pelanggaran adiminstrasi terkait penyelenggaraan diksar tersebut.

"Kami juga telah melaporkan pihak kampus ke Ombudsman karena diduga telah melanggar administrasi terkait penyelenggaraan Diksar UKMK Litbang," ujar Prengki, Rabu (12/10/2022).

Menurutnya, dugaan pelanggaran terjadi karena UIN sebagai lembaga pendidikan diduga tidak melakukan pengawasan kegiatan mahasiswa saat pelaksanaan Diksar UKMK Litbang.

"Ada enam poin yang kami sampaikan ke Ombudsman, di antaranya meminta Ombudsman RI mengatensi pihak Kementerian Agama RI agar mengambil tindakan. Kami juga meminta ketegasan kampus agar korban dapat dilindungi sampai dengan kuliahnya selesai," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksa Laporan Ombudsman perwakilan Sumsel, Hendrico Rifai, memastikan telah menerima laporan tersebut. Pihaknya bakal mengkaji lebih dulu laporan tersebut.

"Dalam minggu ini kami akan menggelar rapat pleno terkait laporan maladministrasi ini," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut