Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pasien Covid-19 Asal Tangerang Dimakamkan di OKU Sumsel, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Fakta-Fakta Mengejutkan Oknum PNS di Palembang Ditangkap Kasus Sabu

Jumat, 25 Juni 2021 - 07:42:00 WIB
Fakta-Fakta Mengejutkan Oknum PNS di Palembang Ditangkap Kasus Sabu
Oknum PNS berinisial NJ bersama tiga rekannya yang ditangkap dalam kasus narkoba. (Foto: Firdaus)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Oknum PNS di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), NJ ditangkap saat pesta sabu bersama tiga rekannya. NJ ditangkap anggota Reskrim Polsek Sukarami di sebuah rumah di Talang Kelapa, Alang - Alang Lebar.

Kini keempat tersangka telah ditahan di Mapolsek Sukarami untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya telah menyalahgunaan narkoba jenis sabu. Merangkum hasil peliputan tim iNews.id, berikut fakta - fakta terkait penangkapan oknum PNS yang sedang pesta sabu di Palembang :

1. Empat tersangka masih berkerabat

NJ dan tiga pria yang ditangkap saat asyik pesta narkoba ternyata masih memiliki hubugan keluarga atau kekerabatan. Mereka kedapatan sedang asyik menikmati sabu yang mereka beli secara patungan di sebuah rumah di Lorong Angsana, Talang Kelapa. 

2. NJ oknum PNS Pemprov Sumsel 

NJ disebutkan oknum pegawai negeri sipili dengan golongan 3C. Kepada petugas pegawai pemerintah ini mengaku pernah menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan pada tahun 2019 lalu. Namun entah mengapa kembali menggunakan narkoba dan selama dua bulan terakhir rutin memuja sabu. 

3. NJ residivis kasus narkoba

Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, NJ, oknum PNS yang ditangkap sedang pesta sabu bersama tiga tersangka lain ternyata residivis. Sebelumnya, NJ pernah ditangkap dalam kasus yang sama dan menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut