Edarkan Sabu dan Ganja, 2 Pria di Lahat Ditangkap Polisi
“Selain itu kami juga mengamankan 1 set speaker active warna hitam tempat pelaku menyembunyikan ganja, sedangkan sabu disembunyikan pelaku dalam kloset kamar mandi,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sebagai pemilik narkoba jenis sabu dan ganja. Barang haram tersebut dia hendak edarkan dan jual kembali.
Sementara pelaku DH warga Perumahan Pelangi Residence, Blok C15, Desa Manggul, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat diamankan di rumahnya, Senin (10/7/2023) pukul 23.00 WIB.
Hasil penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan 2 paket sedang ganja seberat 90 gram, 3 paket kecil ganja 11,78 gram. Kemudian selembar kantong beras, kotak rokok dan HP Oppo A15 warna hitam.
“Untuk pelaku Dadang merupakan pengembangan dari dua tersangka sebelumnya, Meggi Saputra (22), dan Jayansyah (19),” ucapnya.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Lahat. Keduanya ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Editor: Donald Karouw