Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Sabu dan Ganja, 2 Pria di Lahat Ditangkap Polisi

Jumat, 14 Juli 2023 - 14:21:00 WIB
Edarkan Sabu dan Ganja, 2 Pria di Lahat Ditangkap Polisi
Polres Lahat menangkap dua pengedar narkoba. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

LAHAT, iNews.id - Polisi menangkap dua pria berinisial SH (37) dan DH (42) atas kasus narkoba di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Jumat (14/7/2023). Keduanya diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu dan ganja.

Kasatresnarkoba Polres Lahat AKP M Romi mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini setelah tim mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba yang sudah meresahkan di wilayah mereka.

Pelaku SH yang ditangkap merupakan warga Kompleks Pasar PTM Square, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat. Kesehariannya dia bekerja sebagai pedagang ikan.

“Pedagang ikan ini kami tangkap dalam rukonya di Kompleks Pasar PTM Square,” kata Romi, Jumat (14/7/2023).

Hasil pengeledahan di ruko, petugas mengamankan barang bukti (BB) 1 paket besar sabu seberat 51,6 gram, 1 paket sedang sabu 15,6 gram dan 1 paket kecil ganja 1,2 gram. Barang bukti lainnya, 1 unit handphone merek Oppo A92 warna hitam, 1 unit timbangan digital warna hitam, 7 lembar plastik klip bening, 1 lembar lakban hitam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut