Dosen di Palembang Dipergoki Polisi saat Sodomi Anak, Korban Diiming-Imingi Rp20.000
PALEMBANG, iNews.id – Seorang oknum dosen perguruan tinggi swasta (PTS) di Palembang tertangkap tangan polisi sedang menyodomi anak di bawah umur di kawasan Jakabaring Palembang. Pelaku perbuatan cabul itu langsung ditangkap dan diamankan ke Mapolrestabes Palembang.
Dosen tersebut diketahui bernama Reginaldus Kristoforus (43). Saat digerebek petugas Sabhara Polrestabes Palembang, pelaku sedang melakukan perbuatan menyimpang dengan seorang bocah di samping Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Kamis dini hari (13/8/2020).
“Pelaku ditangkap saat sedang melakukan perbuatan asusila bersama korban. Korban masih di bawah umur, anak-anak, dan sejenis,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji saat pemaparan kasus di Mapolrestabes Palembang, Jumat (14/8/2020).
Kapolrestabes Palembang mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku mengaku telah tiga kali mencabuli anak di bawah umur dan semua korban laki-laki. Predator anak ini mendapatkan korban dengan cara berkeliling di ruas jalan Kota Palembang. Semua korbannya merupakan anak jalanan yang diiming-imingi akan diberikan uang sebesar Rp20.000.
“Modusnya, korban diiming-imingi duit dan diajak berbuat asusila. Pelaku biasanya mengiming-iming uang sebesar Rp20.000,” ujarnya.