Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 di Sumsel Bertambah 366 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Dongkrak Pariwisata, Kabupaten OKU jadikan Hutan Kemiling Destinasi Wisata

Senin, 26 Juli 2021 - 19:21:00 WIB
Dongkrak Pariwisata, Kabupaten OKU jadikan Hutan Kemiling Destinasi Wisata
Plh Bupati OKU Edward Chandra di hutan Kemiling. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Pemanfaatan aset Pemkab OKU ini sebagai koleksi tumbuhan dan satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli atau bukan jenis asli yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan serta menunjang budidaya dan pariwisata

Menurut Bupati, selain sebagai tempat rekreasi, Taman Hutan Raya juga bisa dimanfaatkan untuk menanam berbagai jenis obat-obatan yang dihasilkan dari alam dan memiliki manfaat besar bagi masyarakat.

"Warga OKU nantinya bisa mempelajari dan memanfaatkan berbagai jenis tanaman obat-obatan yang ditanam di areal hutan wisata raya," katanya.

Pengawas Gempa Sabatra Baturaja, M Saleh Tito menyampaikan, fungsi hutan aset milik Pemkab OKU tersebut akan dikelola menjadi objek wisata alam yang bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat luas.

Selain untuk melestarikan lingkungan sekitar, Taman Hutan Raya ini juga diyakini dapat meningkatkan perekonomian di Kabupaten OKU melalui sektor pariwisata.

Masyarakat OKU pecinta alam dan pengunjung dari luar daerah nantinya dapat berkunjung ke Taman Hutan Raya untuk berkreasi dan mengembangkan hobi sekaligus belajar tentang melestarikan alam sekitar.

"Secara teknis kawasan hutan lindung di Kemiling sangat layak dijadikan taman wisata karena masih alami dan memiliki akses yang dekat dengan Kota Baturaja sehingga mudah dijangkau masyarakat," ujar Tito.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut