Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung
Advertisement . Scroll to see content

Ditodong Senpi Oknum Sekdes, Pasutri di Musi Rawas Ketakutan hingga Tak Nafsu Makan

Sabtu, 11 Maret 2023 - 10:47:00 WIB
Ditodong Senpi Oknum Sekdes, Pasutri di Musi Rawas Ketakutan hingga Tak Nafsu Makan
Pasangan suami-istri (pasutri) di Musi Rawas, Sugiyanto dan Sugiyem dimintai keterangan terkait pengancaman dengan senjata api. (Foto: Era Neizma)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau pistol Rozali tidak ditodongkan, hanya ditarok di lantai," tuturnya.

Kasus pengancaman dengan senpi ini dalam penyelidikan Polsek Kelingi. Sugiyanto dan Sugiyem mengaku telah dimintai keterangan pada Jumat (10/3/2023).

Kapolsek Kelingi AKP Petra Albert mengatakan, kasus pengancaman itu masih berproses untuk pengumpulan bukti-bukti.

"Masih terus berjalan prosesnya. Kita sedang mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi," kata Petra.

Pernyataan yang sama juga disampaikan Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo. Dia meminta warga yang memiliki senpi ilegal agar menyerahkan ke polisi untuk menghindari penyalahgunaan.

"Masih lanjut dan anggota sedang melakukan penyidikan terkait kasusnya," kata Danu.

Dia mengingatkan, kepemilikan senpi ilegal bisa dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun serta maksimal pidana hukuman mati," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut