Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenpan-RB Kembali WFH Total, Tjahjo Kumolo: Banyak ASN Positif Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Diresmikan Tjahjo, MPP Palembang Diklaim Terbesar dan Terinspirasi dari Azerbaijan

Jumat, 27 November 2020 - 13:16:00 WIB
Diresmikan Tjahjo, MPP Palembang Diklaim Terbesar dan Terinspirasi dari Azerbaijan
Menpan RB Tjahjo Kumolo bersama Gubernur Herman Deru dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Palembang, Jumat (27/11/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang, Jumat (27/11/2020). Mal yang terletak di Jakabaring ini diklaim terluas dan terbesar dari 30 MPP di Indonesia.

"Kalau bisa satu jam kenapa harus berjam-jam, pelayanan memerlukan kecepatan, ramah dan terintegrasi itulah harus ada MPP," kata Tjahjo saat meresmikan MPP Palembang, di Palembang, Jumat (27/11/2020).

Menurutnya Kemenpan RB sudah meminta seluruh pemerintah daerah mendirikan MPP atau minimal pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) agar pengurusan perizinan dan akses dokumen sipil lebih efisien.

Tata kelola birokrasi masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah yang kerap menghambat investasi, penyederhanaan peraturan diperlukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan kemudahan dalam pengurusan pelayanan publik. "Indonesia memang negara hukum, tapi bukan negara peraturan, harus ada penyederhanaan," katanya menegaskan.

Ia berharap MPP Palembang dapat memberikan contoh pelayanan publik yang efektif dan efisien serta berkontribusi terhadap peningkatan investasi, MPP Palembang dinilainya memenuhi aspek pelayanan publik yang baik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut