Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kakak Beradik di Bandung Kompak Lakukan Penipuan Online hingga Rp1,7 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Janda Cantik Larikan Miliaran Uang Arisan Online, Korban PNS hingga Istri Anggota DPRD

Jumat, 27 November 2020 - 12:48:00 WIB
Janda Cantik Larikan Miliaran Uang Arisan Online, Korban PNS hingga Istri Anggota DPRD
Sejumlah perempuan mendatangi Polres OKU Selatan karena uang mereka dilarikan pengelola arisan online. (Foto: Teddy Hendrawan)
Advertisement . Scroll to see content

OKU SELATAN, iNews.id – Belasan perempuan mendatangi Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Jumat (27/11/2020). Mereka merasa telah menjadi korban dugaan penipuan arisan online yang dikelola seorang perempuan bernama Lusi Tanis (21), yang kini keberadaannya bak ditelan bumi.

Oza Lorenca, salah satu korban mengatakan, uang senilai puluhan hingga ratusan juta rupiah milik anggota yang disetorkan diduga telah dilarikan oleh Lusi Tania (21) yang berstatus seorang janda warga Kampung Sawah, Kecamatan Muaradua, OKU Selatan yang tak lain merupakan owner arisan online bodong tersebut.

“Hingga saat ini sudah 50 orang korban arisan online membuat laporan ke Polres OKU Selatan. Sementara diperkirakan kerugian yang dialami anggota arisan online mencapai miliaran rupiah namun keberadaan owner arisan online Lusi Tania belum diketahui keberadaannya,” kata Oza Lorenza, Jumat (27/11/2020).

Para korban umumnya, kata dia, ditawarkan oleh kawannya yang lain yang juga ikut arisan online tersebut. “Untuk meyakinkan anggotanya arisan tersebut diberi kesan amanah on time atau tepat waktu dan tidak sampai macet pembayaran. Serta terdapat seorang pengacara sebagai kuasa hukum owner untuk menangani permasalahan apabila terjadi yang tidak diinginkan,” katanya.

Menurut dia, para korban meminta agar Lusi Tania sebagai owner arisan online tersebut dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara baik-baik. Namun apabila ini tidak juga diselesaikan dengan secara baik-baik maka para korban arisan online akan menempuh jalur hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut