Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Massa Bakar Rumah Tersangka Pembunuhan Panwaslu Kelurahan di Musi Rawas
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa Kejari Kasus Dugaan Korupsi Rp10 Miliar, Direktur BUMD Sebut Oknum Staf Ahli Bupati Musi Rawas

Jumat, 31 Maret 2023 - 09:18:00 WIB
Diperiksa Kejari Kasus Dugaan Korupsi Rp10 Miliar, Direktur BUMD Sebut Oknum Staf Ahli Bupati Musi Rawas
Direktur nonaktif PT Mura Sempurna, BUMD di Musi Rawas, Andriyanto bersama kuasa hukumnya. (Foto: Era N)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya diberhentikan sebagai direktur PT Mura Sempurna sejak bulan September melalui WA,” katanya.

Untuk itu, dia berharap Kejari Lubuklinggau dapat mengusut tuntas ke mana uang sebesar Rp6,9 miliar yang digunakan oleh oknum staf ahli bupati itu, agar kasus ini terang benderang. “Semoga cukup saya saja yang mendapatkan perlakuan arogansi dan kriminalisasi atas kasus ini,” katanya.

Kuasa hukum Andriyanto, Bima Gurmani mengatakan, pihaknya memiliki bukti berupa dokumen dan foto pengambilan uang. Uang tersebut diambil dalam dua tahap melalui cek, yang pertama sebesar Rp2 miliar dan tahap kedua Rp3 miliar. "Semua itu dibuktikan dengan tanda tangan dan disaksikan empat orang yang ada dalam dokumen yang ada,” katanya.

Oknum staf bupati itu mengambil uang untuk bisnis tanam buah segar. Seharusnya ada bagi hasil untuk PT Mura Sempurna sebesar Rp375 juta per bulan, namun tidak terealisasi. 

Diketahui, penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri memanggil Andriyanto, sebagai Direktur PT Mura Sempurna, Kamis (30/3/2023). Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau Hamdan mengatakan pemanggilan Andriyanto untuk klarifikasi dengan ahli BPKP Sumsel.

"Ya pada intinya yang bersangkutan diminta klarifikasi oleh BPKP Sumsel, terkait penyertaan modal Rp10 milliar," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut