Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Massa Bakar Rumah Tersangka Pembunuhan Panwaslu Kelurahan di Musi Rawas
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa Kejari Kasus Dugaan Korupsi Rp10 Miliar, Direktur BUMD Sebut Oknum Staf Ahli Bupati Musi Rawas

Jumat, 31 Maret 2023 - 09:18:00 WIB
Diperiksa Kejari Kasus Dugaan Korupsi Rp10 Miliar, Direktur BUMD Sebut Oknum Staf Ahli Bupati Musi Rawas
Direktur nonaktif PT Mura Sempurna, BUMD di Musi Rawas, Andriyanto bersama kuasa hukumnya. (Foto: Era N)
Advertisement . Scroll to see content

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Direktur nonaktif PT Mura Sempurna, BUMD di Musi Rawas, Andriyanto buka suara usai diperiksa penyidik Pidsus Kejari Lubuklinggau. Andriyanto diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal dari Pemkab Musi Rawas sebesar Rp10 miliar.

Didampingi kuasa hukumnya Bima Gurmani, Deni Hadisa Putra dan Fachri Yuda Husaini, Andriyanto mengucapkan Alhamdulillah dan terima kasih kepada kejaksaan yang telah  melakukan pemeriksaan terhadap dirinya untuk dikonfrontir dengan pihak BPKP.

"Sudah saya jelaskan semua kepada pihak BPKP kemana keluarnya uang penyertaan modal Rp10 miliar tersebut" kata Andriyanto, Kamis (30/3/2023).

Andriyanto menduga hasil pemeriksaan yang dikonfrontir oleh pihak BPKP merupakan bentuk arogansi dan kriminalisasi terhadap dirinya, yang menyatakan bahwa seolah-olah dirinya yang menggunakan uang sebesar Rp10 miliar tersebut.

Padahal sebelumnya, Andriyanto telah mengirim surat somasi enam kali kepada oknum Staf Ahli Bupati Musi Rawas bidang BUMD. Dalam somasi itu, Andriyanto menanyakan dana Rp6,9 miliar yang dipakai oknum itu bersama rekannya yang membuat dirinya dinonaktifkan sebagai direktur PT Mura Sempurna. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut