Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Kuat Tahan Nafsu, Pelajar SMA di Gunungkidul Nekat Perkosa Nenek 69 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Dilaporkan Suami, Istri dan Pria Selingkuhan yang Buat Video Porno Ditahan

Jumat, 18 Juni 2021 - 20:50:00 WIB
Dilaporkan Suami, Istri dan Pria Selingkuhan yang Buat Video Porno Ditahan
Anggota Tim Elang Jupi Polres Kepahiang mengamankan tersangka tindak pidana pornografi, RA (36). (Foto: MPI/Demon Fajri)
Advertisement . Scroll to see content

BENGKULU, iNews.idPolres Kepahiang bergerak cepat dengan menangkap pelaku video porno perempuan bersuami berinisial AA (44) bersama pria selingkuhan, RA (36). Kedua pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu kini ditahan di Mapolres Kepahiang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau mengungkapkan, perbuatan tidak senonoh itu terungkap setelah JK (45), suami sah tersangka, membuka aplikasi percakapan Messenger, Minggu, (6/6/2021), sekitar pukul 20.00 WIB. 

Laki-laki yang bersama istrinya AA (44), diketahui RA (36), warga Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang. 

Tidak terima dengan perselingkuhan tersebut, JK akhirnya melaporkan istri dan selingkuhannya ke Polres Kepahiang untuk diproses lebih lanjut. Anggota Tim Elang Jupi, Polres Kepahiang selanjutnya mengamankan RA (36) dan AA (44). 

"Keduanya diamankan saat berada di rumah masing-masing di wilayah Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong," kata Kasat Reskrim Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau, Jumat (18/6/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut