Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV, Pria di Lampung Utara Rekam Tetangga Kos Mandi Lewat Ventilasi
Advertisement . Scroll to see content

Cek HP, Suami Kaget Temukan Video Porno Istri Bersama Selingkuhan

Jumat, 18 Juni 2021 - 16:10:00 WIB
Cek HP, Suami Kaget Temukan Video Porno Istri Bersama Selingkuhan
Anggota Tim Elang Jupi Polres Kepahiang mengamankan tersangka tindak pidana pornografi, RA (36). (Foto: MPI/Demon Fajri)
Advertisement . Scroll to see content

BENGKULU, iNews.id - Seorang suami di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, kaget menemukan video porno sang istri bersama laki-laki lain saat mengecek telepon seluler (ponsel). Keduanya nyaris telanjang karena tidak mengenakan busana bagian atas.    

Perbuatan tidak senonoh itu terungkap setelah JK (45), suami sah tersangka, membuka aplikasi percakapan Messenger, Minggu, (6/6/2021), sekitar pukul 20.00 WIB. Laki-laki yang bersama istrinya AA (44), diketahui RA (36), warga Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang. 

Tidak terima dengan perselingkuhan tersebut, JK akhirnya melaporkan istri dan selingkuhannya ke Polres Kepahiang untuk diproses lebih lanjut. Anggota Tim Elang Jupi, Polres Kepahiang selanjutnya mengamankan RA (36) dan AA (44). 

"Keduanya diamankan saat berada di rumah masing-masing di wilayah Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong," kata Kasat Reskrim Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau, Jumat (18/6/2021).

Welliwanto Malau mengatakan, keduanya telah ditetapkan tersangka tindak pidana pornografi karena diduga membuat video tidak senonoh. 

"Kedua tersangka dikenakan Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Saat ini kedua tersangka diamankan di Mako Polres Kepahiang," kata Welliwanto. 

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut