Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Kuat Tahan Nafsu, Pelajar SMA di Gunungkidul Nekat Perkosa Nenek 69 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Dilaporkan Suami, Istri dan Pria Selingkuhan yang Buat Video Porno Ditahan

Jumat, 18 Juni 2021 - 20:50:00 WIB
Dilaporkan Suami, Istri dan Pria Selingkuhan yang Buat Video Porno Ditahan
Anggota Tim Elang Jupi Polres Kepahiang mengamankan tersangka tindak pidana pornografi, RA (36). (Foto: MPI/Demon Fajri)
Advertisement . Scroll to see content

Welliwanto Malau mengatakan, keduanya telah ditetapkan tersangka tindak pidana pornografi karena diduga membuat video tidak senonoh. 

"Kedua tersangka dikenakan Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Saat ini kedua tersangka diamankan di Mako Polres Kepahiang," kata Welliwanto. 

Dia menambahkan, terbongkarnya kasus video porno AA bersama pria selingkuhan itu setelah sang suami mengecek telepon seluler (ponsel). Sang suami kaget mendapati istrinya telanjang bersama pria selingkuhan. Korban kemudian melaporkan kasus itu ke polisi.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut