Diancam Dibunuh, Adik Diperkosa Kakak Kandung dalam Kamar di Bengkulu
Rabu, 19 Maret 2025 - 16:10:00 WIB
"Pelaku sudah kami. Pelaku dan korban ini tinggal satu rumah. Dia mengancam membunuh korban jika melapor," ujarnya, Rabu (19/3/2025).
Menurutnya, pemerkosaan tersebut dilakukan satu kali yang membuat korban trauma. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Untuk tersangka sudah kami tahan," ucapnya.
Editor: Donald Karouw