Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Dari 1.000 yang Diusulkan, Hanya 541 Napi Sumsel yang Bebas saat Corona

Rabu, 08 April 2020 - 19:10:00 WIB
Dari 1.000 yang Diusulkan, Hanya 541 Napi Sumsel yang Bebas saat Corona
Narapidana yang dibebaskan dari Lapas Palembang (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Keputusan Menteri No.: M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 dikeluarkan untuk mencegah penularan Covid-19 yang lebih masif di wilayah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) yang sekarang ini kondisinya sebagian besar melebihi kapasitas daya tampung (over capacity).

Kepmen tersebut berlaku mulai akhir Maret 2020 dan dijalankan sekurangnya dalam masa tujuh hari kerja.

Sejak keluarnya kepmen tersebut, pihaknya langsung memerintahkan kepala lapas, LPKA, dan rutan untuk segera menyelesaikan proses administrasi pembebasan narapidana dan anak pidana sesuai dengan ketentuan, sehingga pembebasan bersyarat itu secara bertahap telah dimulai di Sumsel sejak 1 April 2020.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut