Cemburu Buta, Warga Muba Bacoki Selingkuhan Istri
MUBA, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap seorang pria bernama Amri (45). Warga Kecamatan Sekayu, Muba, Sumatera Selatan (Sumsel) ini ditangkap karena kasus penganiayaan.
Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem mengatakan, pelaku Amri membacok Kurniawan (45). Diduga, korban merupakan selingkuhan istrinya.
"Motifnya cemburu buta, pelaku kesal karena korban sering menghubungi istrinya," kata Pinem, Jumat (12/6/2020).
Pinem menambahkan, insiden pembacokan itu terjadi beberapa hari yang lalu di Jembatan Galangan Desa Muara Teladan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, peristiwa berawal ketika pelaku membelikan istrinya sebuah ponsel pada Maret 2020. Korban pun sering menelepon dan mengirim pesan ke nomor istri pelaku.