Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Brutal! Ibu dan Anak di Palangka Raya Dibacok, Polisi Selidiki Motif Pelaku
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

“Pelaku mengaku kesal terhadap korban karena sering menggoda, mengirimkan pesan singkat dan menelpon istri pelaku,” kata dia.

Mengetahui hal itu, korban tak tinggal diam. Dia memperingatkan korban untuk berhenti menggoda istri korban. Namun, peringatan itu tak digubris oleh pelaku.

Pelaku, lanjut Pinem, mengetahui jika korban sering mengirimkan pesan lewat aplikasi Facebook.

"Di Facebook dia masih mengirimkan pesan kepada istri. Pelaku juga sudah ingatkan istrinya agar tidak ditanggapi," kata dia.

Seiring waktu, pelaku tidak sengaja bertemu dengan korban. Tanpa banyak basa basi, pelaku langsung mengayunkan parang yang memang setiap hari dibawanya ke arah korban tepat pada bagian kepala dan tangan korban

“Akibatnya korban mengalami luka bacok pada bagian kepala, leher, dan tangan, serta jari sebelah kanan putus,” katanya

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut