Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Penyebaran Corona di Lapas, Ribuan Napi di Sumsel Akan Dibebaskan

Kamis, 02 April 2020 - 19:37:00 WIB
Cegah Penyebaran Corona di Lapas, Ribuan Napi di Sumsel Akan Dibebaskan
Napi saat dibebaskan menyusul kebijakan Menkumham terkait pencegahan dan penularan Covid-19. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Sesuai ketentuan, napi dan anak pidana yang diikutkan dalam program pembebasan bersyarat antisipasi penyebaran Covid-19 adalah mereka yang sudah menjalani dua per tiga masa pidana dan melakukan tindak pidana yang tidak terkait dengan PP 99," kata dia.

Gunawan mengatakan, napi dan anak pidana yang bisa dibebaskan melalui program integrasi tersebut hanya untuk pelaku tindak pidana umum sedangkan pelaku korupsi, terorisme, tindak pidana extraordinary dan tindak pidana khusus tidak bisa mengikuti program itu.

Secara nasional Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nugroho menjelaskan ada 30 ribu napi dan anak pidana menjalani program pembebasan bersyarat antisipasi penyebaran COVID-19.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut