Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Mati Remaja di OKI Ditangkap, Polisi Sita Revolver
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Penyebaran Corona di Lapas, 52 Napi Muaradua OKU Dibebaskan

Jumat, 10 April 2020 - 11:13:00 WIB
Cegah Penyebaran Corona di Lapas, 52 Napi Muaradua OKU Dibebaskan
52 Narapidana di Lapas Muaradua OKU Selatan bebas (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Narapidana yang dibebaskan tersebut, lanjut Rakhmat, memenuhi persyaratan pembebasan asimilasi yaitu dengan kasus tindak pidana ringan dan sudah menjalani 2/3 masa pidana pada 31 Desember 2020 mendatang.

"Itu baru gelombang pertama. Dalam waktu kami akan membebaskan 17 orang narapidana lagi," kata dia.

Menurut dia, tahanan yang sudah dibebaskan ini masih tetap dalam pantauan pihak lapas dan wajib memberikan laporan secara rutin dengan waktu yang telah ditentukan.

"Jadi meskipun mereka sudah bebas, namun masih dalam pengawasan kami dan wajib melapor ke Lapas Muaradua," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut