Cegah Karhutla, Polda Sumsel Teken MoU dengan Asosiasi Pengusaha Sawit dan Hutan
"Kami melakukan langkah-langkah pencegahan karhutla dengan membentuk Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) untuk membantu penjagaan dan pengamanan lahan, patroli rutin di lokasi lahan sesuai dengan ijin usaha perkebunan yang dimiliki," katanya.
Ketua APHI Sumsel Iwan Setiawan mengatakan, MoU ini menunjukkan komitmen bersama dalam mencegah kebakaran lahan, salah satunya tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar.
“Jika masih ada perusahaan atau korporasi yang membuka lahan dengan cara membakar itu sangat kelewatan, karena sudah jelas sanksi pidananya ada, perdatanya jelas bahkan sanksi berupa izin usahanya dicabut,” katanya.
Selama ini pihaknya berkomitmen tak lengah mencegah kebakaran hutan. “Kami berperan aktif dan tergabung dengan Satgas Darurat Bencana Asap Sumsel, secara terbuka berkolaborasi dengan multi-stakeholder, mulai pencegahan, mitigasi dan lainnya,” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi