Kejati Sumsel Diminta Berantas Korupsi di Lingkungan Pemda
PALEMBANG, iNews.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel meningkatkan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. MAKI menilai banyak dugaan korupsi yang telah dilaporkan namun belum diproses.
"Gerakan pengungkapan korupsi Kejati Sumsel perlu ditingkatkan, karena banyak pengaduan MAKI lebih dari satu tahun hingga kini belum diproses," kata aktivis MAKI Sumsel Boni Belitong, Selasa (22/6/2021).
Menurut dia, pihaknya berupaya memberikan dukungan dan mengapresiasi kinerja yang dilakukan para jaksa di daerah ini, seperti pengungkapan kasus dugaan korupsi dana pembangunan Masjid Sriwijaya yang menjadi pusat perhatian masyarakat akhir-akhir ini.
Upaya untuk memberantas praktik korupsi di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota ini, diharapkan Kejati Sumsel memperhatikan kasus lainnya serta menindaklanjuti tujuh pengaduan yang diserahkan tim MAKI dalam setahun terakhir.
Di antaranya, pengaduan pada 25 Mei 2021 perihal dugaan penyimpangan dana perbaikan/pemeliharaan Jalan Poros Ketapat Bening-Air Bening-Mekarsari-Tanjung Raja, Kecamatan Rawas Ilir oleh Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Kabupaten Musirawas Utara TA 2020.