Cegah Karhutla, Polda Sumsel Teken MoU dengan Asosiasi Pengusaha Sawit dan Hutan
PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel melakukan penandatangan MoU dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumsel dan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komda Sumsel. Kesepakatan ini dalam rangka kerja sama untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
"Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, diharapkan dapat menambah kesadaran pihak korporasi yang ada di Sumsel bahwa upaya mencegah Karhutla merupakan komitmen bersama," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Anton Setiyawan, Rabu (23/6/2021).
Dalam upaya penanggulangan Karhutla di Sumsel, seluruh instansi pemerintah dan swasta hendaknya tetap bersinergi terutama dalam mendukung kesiapan Sarpras maupun personel yang siap diturunkan kapan saja.
"Saya lihat di Sumsel baik dari GAPKI maupun APHI sangat mendukung dan membantu dalam mewujudkan Sumsel bebas asap,” katanya.
Di Sumsel terdapat lima kabupaten rawan kebakaran, yakni Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin, Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ilir (OKI) dan Muara Enim.