Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Buron 3 Bulan, Begal Bersenpi di PALI Ditangkap Polisi

Kamis, 25 Juni 2020 - 17:05:00 WIB
Buron 3 Bulan, Begal Bersenpi di PALI Ditangkap Polisi
Senjata api rakitan (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Setelah dipastikan, ternyata orang itu pelakunya. Kemudian kami lakukan penangkapan. Sempat ada perlawanan namun sudah diantisipasi," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan satu ponsel.

Dari pengakuan pelaku, selama ini dia sudah beraksi selama tiga kali. Hasil penjualan sepeda motor senilai Rp3 juta digunakan untuk keperluan sehari-hari dan diberikan ke istrinya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

“Sementara pelaku masih kami kejar,” katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut