Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen
Advertisement . Scroll to see content

Buron 3 Bulan, Bandar Sabu di Empat Lawang Ditangkap Polisi

Rabu, 26 Oktober 2022 - 15:28:00 WIB
Buron 3 Bulan, Bandar Sabu di Empat Lawang Ditangkap Polisi
ilustrasi bandar narkoba di Empat Lawang ditangkap polisi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

EMPAT LAWANG, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, berinisial BR (38), warga Desa Batu Pance, Kecamatan Tebing Tinggi, ditangkap polisi. Ia ditangkap karena menjadi bandar narkoba. 

Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang AKP Rudin Suprianto mengatakan, pelaku sudah masuk dalam pencarian orang (DPO) karena terlibat dalam peredaran narkoba. Ia merupakan bandar.

"Tersangka masuk dalam DPO Polres Empat Lawang sejak tiga bulan lalu," ujarnya, Rabu (26/10/2022).

Pelaku, sambungnya, masuk DPO dengan laporan polisi nomor LP/A-69/VII/2022/SPKT.SAT RESNARKOBA/POLRES EMPAT LAWANG/POLDA SUMSEL, pertanggal 30 Juli 2022 terkait penyalahgunaan narkotika.

Ia mengaku pihaknya sempat melakukan penggerebekan terhadap tersangka di kediamannya, namun tersangka berhasil melarikan diri.

Untuk pengembangan lebih lanjut, lanjutnya, saat ini tersangka masih diperiksa intensif, termasuk sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu disita.

"Masih kita periksa untuk mengetahui sejauh mana peran tersangka menjadi bandar, termasuk asal usul barang bukti narkotika miliknya," pungkasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut