Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terlalu, Honorer Pemkab Garut Edarkan Sabu Gunakan Motor Dinas
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Narkoba, Puluhan Bandar Sabu dan Obat Ilegal di Sukabumi Ditangkap Polisi

Selasa, 04 Oktober 2022 - 15:11:00 WIB
Kasus Narkoba, Puluhan Bandar Sabu dan Obat Ilegal di Sukabumi Ditangkap Polisi
Sebanyak 34 tersangka kasus narkotika dan obat ilegal berbahaya, berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Sebanyak 34 tersangka kasus narkotika dan obat ilegal berbahaya, berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota. Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Sukabumi selama satu bulan terakhir

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin dalam konferensi pers mengatakan, puluhan tersangka ini diamankan dari 23 TKP, dengan barang bukti 170,32 gram sabu, 18,69 gram ganja, 7.804 butir Tramadol, 3.772 butir Hexymer, 100 butir Trihex, 92 butir Riklona, 116 butir Alprazolam, 1 butir Camlet, 10 butir Dumolid, 3 buah alat isap sabu (bong), 8 buah timbangan, 33 HP berbagai merk, 2 buah ATM dan uang sebesar Rp 600.000.

Dari barang bukti yang berhasil diamankan itu jika dikonversi menjadi uang, bernilai sebesar Rp373.185.000 dan dari kasus tersebut Polres Sukabumi Kota berhasil menyelamatkan 30.400 jiwa masyarakat dari bahaya narkoba. 

"Adapun TKP pengungkapan ini berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, yaitu Baros 1 kasus, Cikole 1 kasus, Cisaat 4 kasus, Citamiang 5 kasus, Warudoyong 3 kasus, Lembursitu 2 kasus, Cireunghas 1 kasus, Kebonpedes 2 kasus, Cibadak 1 kasus dan Gunungguruh 1 kasus," ujar kata Zainal, Selasa (4/10/2022). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut