Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Kampung Bebas Narkoba, Sudah 3 Bulan Beroperasi

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:26:00 WIB
Polisi Tangkap Bandar Sabu di Kampung Bebas Narkoba, Sudah 3 Bulan Beroperasi
Ditresnarkoba Polda Lampung saat ungkap kasus penangkapan bandar sabu di Bandarlampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap bandar sabu di Kampung Bebas Narkoba, Kota Bandarlampung. Pelaku berinisial M Solehan yang nekat menjual barang haram tersebut di sebuah warung. 

Pengankuan pelaku, dia sudah menjual sabu di warung wilayah Kampung Pekon Ampai selama 3 bulan terakhir.

"Saya nongkrong di sana sambil jualan (sabu). Yang beli orang luar yang saya kenal," ujar Solehan saat dihadirkan daalam konferensi pers di Polda Lampung, Senin (24/6/2024).

Solehan mengaku mendapat barang haram itu dari rekannya Hendra yang saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO).

"Sekali beli harga Rp8 juta, terus saya pecah sendiri. Habis terjual dalam 2 hari," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut