Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Muara Enim Diduga Terima Suap Mobil dan Pikap untuk Muluskan Proyek Jalan

Rabu, 19 Februari 2020 - 10:53:00 WIB
Bupati Muara Enim Diduga Terima Suap Mobil dan Pikap untuk Muluskan Proyek Jalan
Ilustrasi (dok. iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Terpidana kasus suap 16 paket proyek jalan Roby Okta Pahlevi menyebut Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani meminta dibelikan satu mobil merek Lexus dan pikap merek Tata untuk memuluskan proyek jalan. Keterangan disampaikan saat sidang lanjutan kasus suap proyek jalan PUPR Muara Enim, di Pengadilan Tipikor Palembang.

"Dia (Ahamad Yani) kirim gambar mobil Lexus di OLX dan bilang 'coba dilihat mobil ini bagus, Rob'," ujar Roby saat persidangan yang dipimpin Majelis Hakim Tipikor Erma Suharti, Selasa (18/2/2020).

Menurut dia, setelah mengirim gambar, Ahmad Yani dan dirinya berkomunikasi langsung via seluler membahas pembelian mobil tersebut, akhirnya Roby berhasil mendapatkan mobil itu di Bogor.

Mobil Lexus diketahui kondisi bekas milik seseorang bernama Budiman Hambali, Roby membelinya seharga Rp1.250.000.000 yang dibayarkan melalui dua tahap.

"Pertama saya bayar uang muka Rp25 juta, lalu melunasi Rp1.100.000.000," ujar Roby.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut