Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dijanjikan Upah Rp50 Juta, TKI Ilegal Selundupkan 5 Kg Sabu di Asahan
Advertisement . Scroll to see content

BNNP Kepri Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu dari Malaysia, 4 Orang Ditangkap

Kamis, 05 Desember 2024 - 16:17:00 WIB
BNNP Kepri Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu dari Malaysia, 4 Orang Ditangkap
BNNP Kepri menggagalkan penyelundupan 40 kg sabu dari jaringan Malaysia di Batam. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Petugas kembali menangkap MS di Pelabuhan Internasional Batam Centre Kota Batam. Dia berperan sebagai pemberi sabu kepada MD di sungai Rengit Malaysia," kata Hanny.

Tim kemudian melakukan Control Delievery terhadap MH yang akan memesan sabu sebanyak 40 kg kepada MD.

Atas perbuatannya, keempat tersangka tersebut dikenakan Pasal 114 (2) juncto Pasal 132 (1) sub pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) UU RI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut