Bidik Tersangka Baru Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejati Sumsel Intensif Periksa Saksi
"Sedangkan anggota DPRD Sumsel Chairul S Matdiah diminta keterangan, karena saat DPRD menetapkan pemberian hibah untuk pembangunan Masjid Raya Sriwijaya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sumsel," ujarnya.
Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan Basyeban seusai diperiksa penyidik menjelaskan bahwa dirinya diminta keterangan terkait proses penganggaran dana hibah baik secara perda, dan proses penganggaran dana hibah pada rapat paripurna.
"Dalam APBD induk Sumsel 2015, APBD perubahan tidak ada penambahan dana hibah. Adanya penambahan dana pembangunan masjid itu, pada APBD 2017,” ujar Ramadhan.
Mengenai ada dana lain selain dana hibah sebesar Rp130 miliar, Ramadhan mengatakan tidak mengetahuinya. "Saya hanya tahu dana yang dianggarkan di DPRD Sumsel, mengenai ada dana bantuan lain atau sumbangan pihak ketiga atau segala macam itu di luar pengetahuan saya," ujar Ramadhan.
Editor: Berli Zulkanedi