Berawal dari Kecurigaan, Istri di Muratara Pergoki Suami Perkosa Anak Tiri
MURATARA, iNews.id - Polisi menangkap pemerkosa anak tiri di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan. Pelaku dilaporkan istri usai dipergoki memerkosa anak tiri berusia 10 tahun.
Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Sopian Hadi mengatakan, pelaku Dodi Harianto (30) ditangkap usai sempat kabur setelah aksinya tertangkap basah istri. Dia ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Pangidaran, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
"Tersangka sudah ditangkap anggota Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Muratara," ujarnya, Jumat (24/1/2025).
Dia menjelaskan, pemerkosaan tersebut terjadi di mess perusahaan perkebunan sawit Kecamatan Rupit, Muratara, Minggu (19/1/2025). Ini merupakan kali kedua sang istri memergoki suami sedang menyetubuhi anak perempuannya.
“Sebenarnya tersangka sudah dua kali tepergok, namun yang pertama diselesaikan secara internal keluarga. Sepertinya tersangka ini tidak kapok,” kata Sopian.