Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Sumsel Ancam Pecat Polisi yang Gunakan Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Tetapkan Irjen Napoleon Bonaparte Tersangka Penganiayaan Bersama 4 Tahanan Lain

Rabu, 29 September 2021 - 11:47:00 WIB
Bareskrim Tetapkan Irjen Napoleon Bonaparte Tersangka Penganiayaan Bersama 4 Tahanan Lain
Irjen Pol Napoleon Bonaparte tersangka penganiyaan M Kece. (Foto: Is
Advertisement . Scroll to see content

Terkait dengan personel kepolisian yang bertugas di rutan, Andi menyatakan bahwa, hal itu diserahkan kepada Divisi Propam Polri.  "Itu ditangani Propam," ujar Andi.

Sementara, Propam sendiri diketahui pada hari ini menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Napoleon Bonaparte yang masih menyandang sebagai personel Polri. 

Pemeriksaan terhadap Napoleon juga untuk melengkapi penyidikan kepada kepada tujuh anggota Polri yang terdiri dari penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim, terkait dengan perkara tersebut. 

Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. 

Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021. M Kece adalah tersangka kasus penodaan agama.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut