Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terkait Lina Mukherjee, Sejumlah Ustaz Bakal Datangi Kapolda Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Achmad Mulyadi, DPO Perampokan Rp591 Juta di SPBU OKU Ditangkap

Selasa, 16 Mei 2023 - 19:41:00 WIB
Achmad Mulyadi, DPO Perampokan Rp591 Juta di SPBU OKU Ditangkap
Achmad Mulyadi, DPO perampokan di SPBU Lubuk Batang Kabupaten OKU ditangkap polisi. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Achmad Mulyadi (59), pelaku perampokan di SPBULubuk Batang Ogan Komering Ulu (OKU) Oktober 2022 lalu, ditangkap. Aksi Mulyadi bersama rekannya merampok uang untuk gaji karyawan perusahaan sawit sebesar Rp591 juta.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, tersangka ditangkap saat berada di rumah makan di kawasan Plaju Palembang sekitar pukul 21.30 WIB.

"Satu lagi DPO kita di kasus perampok di SPBU di OKU pada akhir Oktober 2022 lalu sudah ditangkap Unit 4 Jatanras Polda Sumsel," ujarnya, Selasa (16/05/2023).

Sementara itu, tersangka Achmad Mulyadi mengatakan, setelah melakukan aksi perampokan tersebut, dirinya langsung melarikan diri ke Makasar, Sulawesi Selatan selama dua bulan. Lalu kabur ke Bogor, Jawa Barat selama dua bula.

"Saya dapat jatah Rp120 juta. Uang itu saya bagi dua dengan istri. Selama melarikan diri ke Makasar dan Bogor saya gunakan uang itu untuk foya-foya. Jadi, ketika uang habis saya pulang ke Palembang lagi," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut