Achmad Mulyadi, DPO Perampokan Rp591 Juta di SPBU OKU Ditangkap
Selasa, 16 Mei 2023 - 19:41:00 WIB
Diketahui, sebelum menangkap Mulyadi, Jatanras Polda Sumsel sudah terlebih dulu menangkap dua tersangka lainnya, yakni Erwin (40) dan Arif(35) yang terlibat di kasus perampokan tersebut.
Aksi perampokan ini terekam CCTV SPBJ dan viral di media sosial. Pada video terlihat saat mobil membawa uang gaji karyawan PT Mitra Ogan mengisi BBM, didatangi pelaku yang langsung membuka pintu dan membawa kabur tas berisi uang.
Dalam aksi ini, Mulyadi mengaku menunggu di mobil. Setelah berhasil kabur ke tempat persembunyian masing-masing.
Editor: Berli Zulkanedi