Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru Pedofil Ditangkap Polda Sumsel, Korbannya Ada 13 Santri
Advertisement . Scroll to see content

63 Tersangka Narkoba Ditangkap dari Sejumlah Lokasi di Sumsel

Senin, 04 Oktober 2021 - 10:05:00 WIB
63 Tersangka Narkoba Ditangkap dari Sejumlah Lokasi di Sumsel
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Dede)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel bersama Polrestabes dan jajaran Polres lainnya terus melakukan penindakan hingga pemberantasan jaringan narkoba. Tercatat pekan terakhir September, sebanyak pengedar dan pemakai narkoba ditangkap. 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, Polda Sumsel tidak berhenti dalam melakukan pengungkapan kasus hingga mempersempit jaringan narkoba di Sumsel.

"Walaupun kita sudah mengamankan puluhan orang terkait narkoba, kita tidak akan berhenti dan terus melakukan pengungkapan. Ini terbukti dalam sepekan terkahir anggota kita telah mengamakan 63 tersangka dari 46 kasus," ujarnya, Senin (3/10).

Untuk barang bukti yang diamankan dalam sepekan ini, lanjut Supriadi, yakni sabu sebanyak 3,6 Kilogram (Kg), ganja 255,51 gram dan ekstasi sebanyak 65 butir yang berhasil disita dari 63 tersangka yang diamankan.

"Dari ungkap kasus yang anggota kita lakukan bersama Polrestabes dan Polres jajaran, setidaknya kita berhasil menyelamatkan 22.445 jiwa generasi muda," katanya.

Dijelaskan Supriadi, untuk pekan ini tidak ada kasus yang menonjol dan hanya Polres OKU yang nihil ungkap kasus di Minggu keempat ini. "Kita akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba di Sumsel, bahkan kita menghimbau kepada Polrestabes dan Polres jajaran untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam pemberantasan jaringan narkoba," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut