Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Perempuan Hamil 7 Bulan Dipenjara karena Aniaya Gadis Pelakor di Palembang

Kamis, 12 November 2020 - 23:54:00 WIB
5 Fakta Perempuan Hamil 7 Bulan Dipenjara karena Aniaya Gadis Pelakor di Palembang
Pasutri tersangka penculikan dan penganiayaan perempuan. (Foto: Dede Febriansyah)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id – Niat Shafira Sada Fira (20) memberikan hukuman sebagai efek jera kepada gadis berinisial RO (22) karena diduga mengganggu suaminya berbuntut penjara. Shafira yang sudah terbakar cemburu lepas kendali hingga menganiaya korban yang membuatnya diproses hukum.

Shafira ditangkap Ditreskrimum Polda Sumsel bersama suaminya, Aulia Putra (22) warga Kelurahan Pahlawan, Kemuning Palembang terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkan seorang gadis RO (20). Keduanya dilaporkan telah menganiaya korban pada Oktober lalu.  

Berikut 5 Fakta Shafira yang hamil 7 bulan dipenjara karena kasus penganiayaan:

1. Hamil 7 Bulan

Shafira mengaku tidak membayangkan akan berada di penjara. Terlebih, kini dia berbadan dua dengan usia kandungan tujuh bulan.

"Di dalam penjara (tahanan) ini susah, tidur tidak memakai alas apa pun hanya tidur di lantai. Mana saya lagi hami tujuh bulan sekarang ini. Makan dan minum juga susah,” kata Shafira, Kamis (12/11/2020).

Selain tidur tanpa alas, Shafira pun belum sempat ganti baju. “Orang tua mau besuk juga susah, ini saja baju yang dipakai baju dari waktu saya ditangkap,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut