Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sumsel Tetap Agendakan Sriwijaya Expo 2-5 Juli, Ini Tujuannya
Advertisement . Scroll to see content

34 Perempuan Korban Pemerkosaan Gugat Situs Dewasa Pornhub, Ada Apa?

Sabtu, 19 Juni 2021 - 17:20:00 WIB
34 Perempuan Korban Pemerkosaan Gugat Situs Dewasa Pornhub, Ada Apa?
Seorang pria mengenakan topi berlogo Pornhub dalam demo di Thailand memprotes pemblokiran situs dewasa Pornhub. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Sebanyak 34 wanita korban pemerkosaan, pornografi anak, perdagangan seks dan aktivitas nonkonsensual lainnya menggugat perusahaan situs dewasa Pornhub. Para penggugat menyebutkan situs terebut mengambil untung dari konten berupa video adegan yang mereka alami. 

Menurut dokumen gugatan, Pornhub dan perusahaan induknya, MindGeek, mengizinkan semua jenis pornografi dipublikasikan dan memberi insentif kepada orang-orang untuk menonton lebih banyak. Eksekutif perusahaan, lanjut dokumen gugatan, memahami bahwa pengguna mem-posting konten seksual nonkonsensual dan secara sadar memilih untuk memonetisasinya.

Gugatan diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Pusat California. "Kasus ini bukan tentang porno konsensual atau kelalaian," kata Michael Bowe, seorang pengacara pihak penggugat, dalam sebuah email.

“Ini tentang pemilihan yang disengaja oleh perusahaan porno untuk memasukkan pemerkosaan model bisnis mereka dan konten nonkonsensual lainnya.”

Baik MindGeek maupun Pornhub tidak menanggapi permintaan komentar atas tuduhan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut