Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

3 Mantan Gubernur Riau Diperiksa Bareskrim Polri terkait Dugaan Korupsi Perusahaan BUMD

Senin, 01 Juli 2024 - 21:49:00 WIB
3 Mantan Gubernur Riau Diperiksa Bareskrim Polri terkait Dugaan Korupsi Perusahaan BUMD
Ilustrasi tiga mantan Gubernur Riau diperiksa Bareskrim Polri di Polda Riau terkait kasus dugaan korupsi BUMD. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

PEKANBARU, iNews.idTiga mantan Gubernur Riau diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi milik perusahaan BUMD PT SPR (Sarana Pembangunan Riau).

Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Riau Jalan Pattimura, Pekanbaru, senin (1/7/2024). Dalam hal ini, Polda Riau hanya diminta menyediakan tempat untuk pemeriksaan.

Tiga mantan Gubernur Riau yang diperiksa adalah Syamsuar, Arsyadjuliandi Rachmad, dan Rusli Zainal.

“Pemeriksaan terkait PT Sarana Pembangunan Riau, masalah operasional wilayah kerja Wilayah Kerja Langgak, Kecamatan Tambun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun 2010 sampai 2023,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi.

Tidak hanya Syamsuar, kata dia, dua mantan gubernur periode 2010 dan 2023 juga diperiksa. Syamsuar merupakan Gubernur Riau Priode 2019-2024. Dia menjabat bersama Wagub Riau Edi Natar. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut