Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bikin Khawatir, Sumsel Peringkat Kedua Tertinggi Pemakai Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

2 Penyulingan Minyak Ilegal Terbakar, 4 Warga Muba Ditangkap

Senin, 26 Juni 2023 - 09:22:00 WIB
2 Penyulingan Minyak Ilegal Terbakar, 4 Warga Muba Ditangkap
Empat tersangka penyulingan minyak ilegal di Muba ditangkap polisi. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah diinterogasi, ketiga orang tersebut mengaku hanya bekerja di tempat penyulingan minyak ilegal milik Baslin.

"Para pekerja ini mengaku diupah Rp400.000 per orang untuk setiap kali melakukan penyulingan minyak. Para tersangka sudah melakukan kegiatan tersebut sejak dua tahun yang lalu," katanya.

Atas kejadian tersebut, keempat tersangka akan dikenakan pasal 53 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka Ke-8 UU RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut