Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bikin Khawatir, Sumsel Peringkat Kedua Tertinggi Pemakai Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

2 Penyulingan Minyak Ilegal Terbakar, 4 Warga Muba Ditangkap

Senin, 26 Juni 2023 - 09:22:00 WIB
2 Penyulingan Minyak Ilegal Terbakar, 4 Warga Muba Ditangkap
Empat tersangka penyulingan minyak ilegal di Muba ditangkap polisi. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

MUBA, iNews.id - Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap empat tersangka dari dua lokasi penyulingan minyak ilegal lyang terbakar. Tiga orang sebagai pekerja dan satu lainnya pemilik tempat penyulingan.

Kapolres Muba, AKBP Siswandi mengatakan, dari lokasi kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal di Pal 7 Desa Bangun Sari, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba, polisi menangkap tiga tersangka, yakni Beli Pirnanda (21), dan Prandika (22) serta Merzi (18). Ketiganya warga Musi Banyuasin.

"Dari lokasi kebakaran kedua di Simpang Berdikari RT 09 Dusun 4 Desa Suka Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, anggota mengamankan satu orang yakni Ardiansyah," ujarnya, Minggu (25/6/2023).

Dijelaskan Siswandi, untuk kebakaran tempat pengolahan bahan bakar minyak milik Ardiansyah tersebut, terjadi pada saat tersangka sedang duduk di pondok tempat penyulingan. Kemudian terdengar suara dentuman petir dari atas.

"Kemudian, Ardiyansyah melihat api sudah menyala dari tempat penampungan minyak. Kemudian api tersebut membesar dan menjalar ke drum-drum yang disimpan di sekitar lokasi," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut