Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bikin Khawatir, Sumsel Peringkat Kedua Tertinggi Pemakai Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

2 Penyulingan Minyak Ilegal Terbakar, 4 Warga Muba Ditangkap

Senin, 26 Juni 2023 - 09:22:00 WIB
2 Penyulingan Minyak Ilegal Terbakar, 4 Warga Muba Ditangkap
Empat tersangka penyulingan minyak ilegal di Muba ditangkap polisi. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Ardiansyah yang merupakan pemilik lokasi penyulingan ditangkap pada saat berada di TKP dan langsung diamankan di Polsek Bayung Lencir.

"Tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp1 juta dalam sekali masak dan sudah melakukan kegiatan tersebut sejak dua tahun yang lalu," katanya.

Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti yakni dua buah mesin pompa dalam kondisi bekas terbakar, selang penyedot sepanjang dua meter dalam kondisi bekas terbakar.

Kemudian satu buah seng bekas terbakar, minyak olahan sekitar 20 liter, tiga buah drum bekas terbakar, satu buah tungku yang terbuat dari plat besi.

Sementara untuk lokasi kebakaran di Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba, tiga orang ditangkap di dalam pondok di lahan tempat penyulingan minyak ilegal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut