Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Perempuan asal Surabaya Ditemukan Tewas di Bawah Flyover Aloha Sidoarjo
Advertisement . Scroll to see content

2 Pembunuh ASN Dinas PU yang Disemen di Palembang Ditangkap, Salah Satunya Rekan Kerja

Sabtu, 26 Oktober 2019 - 02:30:00 WIB
2 Pembunuh ASN Dinas PU yang Disemen di Palembang Ditangkap, Salah Satunya Rekan Kerja
Salah satu pelaku pembunuhan janda ASN Dinas PU Cipta Karya Pemprov Sulsel, Yudi, saat diperiksa di Mapolda Sumsel, Palembang, Jumat (25/10/2019). (Foto: iNews/Firdaus)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id – ASN Dinas PU dan Cipta Karya Pemprov Sumsel bernama Apriyanita (50), yang mayatnya dikubur dan dicor semen di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), dipastikan korban pembunuhan. Dua dari empat pelaku sudah ditangkap petugas Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Kedua tersangka pembunuhan janda yang sudah diamankan tersebut yakni, Yudi (50) dan Ilyas. Sementara dua orang lagi masih diburu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Yudi merupakan rekan kerja korban yang bekerja sebagai tenaga honorer di Dinas PU dan Cipta Karya Pemprov Sumsel.

“Korban diduga kuat dibunuh YD dan NV. YD teman dekat korban,” ujar Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel AKBP Yudhi Suhariadi, Jumat (25/10/2019).

Yudi yang diduga sebagai dalang pembunuhan langsung dibawa ke TPU Kandang Kawat, Jalan Jenderal Bambang Utoyo, Ilir Timur II Palembang. Pelaku bahkan sempat menyangkal dengan pura-pura tidak mengetahui apa yang terjadi.

Setelah diperlihatkan lokasi penggalian dan jasad korban, pelaku akhirnya mengaku telah menghabisi korban. Kepada polisi, Yudi mengakui membunuh korban karena masalah utang. Dia kesal karena korban terus menagih utang kepadanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut