Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

2 Pembunuh ASN di Palembang Diancam Hukuman Mati

Jumat, 14 Februari 2020 - 10:10:00 WIB
2 Pembunuh ASN di Palembang Diancam Hukuman Mati
2 pembunuh ASN di Palembang terancam hukuman mati. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam perjalanan setelah mengambil uang dari bank, korban meminta uang yang telah dipinjam terdakwa Redianto sejumlah Rp154 juta agar dikembalikan.

Namun saat itu terdakwa hanya menyerahkan uang sebesar Rp15 juta, sehingga korban menolak menerima karena ingin menerima pembayaran utang utuh.

Masih di dalam mobil terdakwa, keduanya terlibat cekcok mulut. Terdakwa Redianto lalu membawa mobil itu menuju rumah pamannya, Novari yang berprofesi sebagai tukang gali kubur di TPU Kandang Kawat.

Terdakwa kemudian meminta pendapat Novari untuk menyelesaikan masalah hutangnya, sementara korban enggan turun dari mobil, saat itu Novari menyarankan agar Redianto membunuh Apriyanita.

"Selanjutnya terdakwa Yudi mengajak terdakwa Ilyas dari rumah Novari masuk ke mobil lalu menuju ke arah Jalan Taman Kenten Palembang, posisi Ilyas berada di belakang terdakwa," kata Murni.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut