2 Pembunuh ASN di Palembang Diancam Hukuman Mati
Dalam perjalanan setelah mengambil uang dari bank, korban meminta uang yang telah dipinjam terdakwa Redianto sejumlah Rp154 juta agar dikembalikan.
Namun saat itu terdakwa hanya menyerahkan uang sebesar Rp15 juta, sehingga korban menolak menerima karena ingin menerima pembayaran utang utuh.
Masih di dalam mobil terdakwa, keduanya terlibat cekcok mulut. Terdakwa Redianto lalu membawa mobil itu menuju rumah pamannya, Novari yang berprofesi sebagai tukang gali kubur di TPU Kandang Kawat.
Terdakwa kemudian meminta pendapat Novari untuk menyelesaikan masalah hutangnya, sementara korban enggan turun dari mobil, saat itu Novari menyarankan agar Redianto membunuh Apriyanita.
"Selanjutnya terdakwa Yudi mengajak terdakwa Ilyas dari rumah Novari masuk ke mobil lalu menuju ke arah Jalan Taman Kenten Palembang, posisi Ilyas berada di belakang terdakwa," kata Murni.