14 Personel Jajaran Polda Sumsel Dipecat dengan Tidak Hormat, Ini Daftarnya
PALEMBANG, iNews.id – Sebanyak 14 personel Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dipecat dari kepolisian. Sebelum diberhentikan tidak dengan hormat, pada personel ini sudah menerima peringatan sebelumnya.
Pemberhentian dilakukan melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri di halaman apel mapolda setempat.
“Dilakukannya pemberhentian tidak dengan hormat adalah sebagai contoh serta pembelajaran bagi para anggota Polri yang lainnya,” katanya.
Dia menjelaskan, dari ke 14 personel, dua di antanya dikarenakan desersi. Sedangkan 12 lainnya tersandung kasus karkoba.
Berikut daftar dua personel yang diberhentikan karena desersi:
1. Bintara Dit Samapta Polda Sumsel, Brigadir Lukman Hakim
2. Bintara Dit Samapta Polda Sumsel, Briptu Herlan Januari