Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Perampok dan Pembunuh Janda di Lampung Utara Ditangkap, Ternyata Tetangga Korban
Advertisement . Scroll to see content

Weekend Story: Akhir Pelarian Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Hukuman Mati Menanti ?

Minggu, 22 September 2024 - 07:02:00 WIB
Weekend Story: Akhir Pelarian Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Hukuman Mati Menanti ?
Weekend Story: Akhir Pelarian Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Hukuman Mati Menanti ? (Foto: Dok. iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content
Weekend Story: Akhir Pelarian Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Hukuman Mati Menanti ? (Foto: iNews.id).
Weekend Story: Akhir Pelarian Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Hukuman Mati Menanti ? (Foto: iNews.id).

Kematian Tragis Gadis Penjual Gorengan

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengungkapkan, pembunuhan yang dilakukan tersangka diawali keinginan memerkosa korban, Nia Kurnia Sari.

Awalnya, kata dia tersangka bersama tiga temannya membeli gorengan yang dijual korban. Saat itu, ada keinginan memerkosa, sehingga tersangka mencegat korban di tengah jalan.

“Setelah itu, tersangka membekap korban hingga pingsan. Saat itu lah, tersangka menyeret korban ke perbukitan dan memerkosanya. Kemudian korban dikuburkan di perbukitan,” ucapnya.

Hukuman Mati Menanti ?

Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, hukuman berat bisa dikenakan karena tersangka merupakan penjahat kambuhan. Bukan hanya hukuman seumur hidup, namun kata dia bisa saja tersangka diancam dengan hukuman mati.

"Ya sangat mungkin, tergantung kekuatan alat bukti yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Abdul Fickar kepada iNews.id, Sabtu (21/9/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut