Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat
Advertisement . Scroll to see content

Warga Bisa Laporkan Anggota Polri yang Ada di Tempat Hiburan dan Konsumsi Miras

Jumat, 26 Februari 2021 - 16:30:00 WIB
Warga Bisa Laporkan Anggota Polri yang Ada di Tempat Hiburan dan Konsumsi Miras
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. (Foto dok Mabes Polri).
Advertisement . Scroll to see content

Untuk diketahui, dilarangnya anggota Polri ke tempat hiburan dan menenggak miras ini akibat kasus penembakan yang dilakukan Bripka CS. Dia menembak mati tiga orang dalam keadaan manbuk di Kafe RM, Jakarta Barat.

Korban tewas adalah anggota TNI AD yang juga keamanan RM Cafe berinisal S, Bar boy waiter berinisial FSS, dan kasir RM Cafe berinisial M. Lalu korban luka Manager RM Cafe berinisial HA.

Bripka CS saat ini sudah dijadikan tersangka. Dia juga akan dipecat dari Korps Bhayangkara serta diseret di pengadilan pidana.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut