Transaksi Narkoba, Tukang Parkir Rumah Sakit di Padang Panik Digrebek Polisi
PADANG, iNews.id - Jajaran Polresta Padang menangkap dua pengedar narkoba. Keduanya diketahui berinisial AS dan RB yang bekerja sebagai juru parkir di salah satu rumah sakit di kawasan Jati, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, kedua pelaku sudah tiga bulan menjadi target operasi (TO).
"Pelaku ditangkap saat melakukan transaksi narkoba di parkiran rumah sakit," kata Dadang, Kamis (3/8/2020).
Sementara itu, dari pantauan di lokasi, terlihat belasan polisi berpakaian preman menggerebek dan mengejar pelaku. Pelaku tak berkutik saat polisi menangkapnya. Kedua pelaku dipaksa untuk duduk di bawah dengan kondisi tangan terborgol.
"Saat kami geledah, kami menemukan lima butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam kantong celananya," katanya.