Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Transaksi Ekstasi di Pinggir Jalan, 3 Pemuda di Bukittinggi Digerebek Polisi

Jumat, 11 Juni 2021 - 20:16:00 WIB
Transaksi Ekstasi di Pinggir Jalan, 3 Pemuda di Bukittinggi Digerebek Polisi
Narkoba jenis ekstasi (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi menangkap tiga pemuda di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka ditangkap saat melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi di daerah Jalan Sukarno-Hatta Bukittinggi.

"Ketiganya masing-masing RPK (24), KS (23) dan YA (34)," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Jumat (11/6/2021).

Dody menambahkan, ketiganya ditangkap pada Kamis (11/6/2021) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran pil ekstasi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku YA merupakan warga Padang Gamuak Bukittinggi yang diketahui sebagai pembeli, sementara RPK dan KS merupakan penjual.

Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima tim Opsnal Sat Narkoba terkait transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi. Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah bersama tim langsung bergerak cepat menuju lokasi transaksi tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut